Alumnus/lulusan serta mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler memiliki KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
⛧
Alumnus/lulusan P2K memiliki gelar disesuaikan dgn jenjang pendidikan formal dan prodi/bidang keahliannya, serta mempunyai hak menggunakan gelarnya serta memiliki hak untuk menaikkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
⛧
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⛧
Kurikulumnya berdasar Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dirancang berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
⛧
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⛧
Dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) berdasarkan prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya. Dgn demikian alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki keahlian dlm hal memberikan mengurai serta pemecahan problem juga mempertinggi ilmu serta pengetahuannya.
⛧
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
⛧
Mhs perkuliahan karyawan (blended) dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah) pada suatu semester.
⛧
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
⛧
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, juga diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⛧
Untuk mhs perkuliahan karyawan (blended) yang kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dengan menyatu-padukan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, sehingga untuk mhs yang berkarier dgn sistem shift / pergantian waktu bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng metode tertentu.
⛧
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; mempertinggi sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
⛧
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun untuk yang belum kerja. Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), demikian juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
⛧
Untuk mhs perkuliahan karyawan (blended) yang telah berkarier dibolehkan tidak mengikuti kuliah untuk beberapa pertemuan, jika mhs tsb memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib ke luar kota/negeri, dng melalui metode tertentu.
Jml Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Karyawan (Blended) merupakan orang-orang yang telah berkarier maupun orang-orang yang belum kerja.
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri serta saling memberi bantuan menyelesaikan kegalauan masing2. Baik kegalauan dlm hal karier, akademik, finansial, maupun permasalahan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun alumnus/lulusannya, apalagi rekan yang telah kerja (sbg pengusaha, pengendali pertanian, pekerja, petugas, pegawai pemerintah, dan sebagainya).
Sedangkan sampai saat ini mhs yang telah kerja, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh peninggian karir dan peninggian penghasilan dari rekannya.
Pilihan Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah berkarier, serta akhirnya memperoleh karir dari rekan-rekannya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D3) atau S-2 (Pascasarjana)) di institusi perguruan tinggi swasta tersebut.
Untuk masyarakat yang telah kerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk mempertinggi diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya dan mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.