Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
➯
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Blended) maupun Program Reguler mempunyai bobot / kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
➯
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
➯
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Program Reguler yakni SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Perkuliahan Reguler. Karena P2K merupakan Program Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan
➯
Mempunyai karir dng sistem pertukaran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) disebabkan mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan diselenggarakan dgn kompetensi dgn memadukan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki karir dng sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
➯
Alumni Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
➯
Sistem pendidikannya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pd waktunya.
➯
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jikalau mahasiswa terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui prosedur tertentu.
➯
Kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan lanjut ke yg lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk alumni Srata Satu / S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk alumni Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni Srata Dua / S2); serta tetap bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS). Bobot / kualitas kurikulumnya di samping didisain sedemikian rupa berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), bobot / kualitas kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni.
➯
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
➯
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni. Dgn demikian alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) memiliki keahlian menyelesaikan persoalan juga menaikkan ilmunya.
➯
Kompetensi alumninya dalam hal menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam bekerja dan berupaya.
➯
Bagi mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengambil kembali mata pelajaran terkait di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
➯
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yakni mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menerima informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
➯
Di samping disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga disempurnakan dng keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.